KONSEP DASAR PERENCANAAN PEMBELAJARAN
A. Definisi Perencanaan
Ada beberapa definisi mengenai perencanaan yang rumusannya berbeda-beda satu dengan yang lain.Cunningham misalnya mengemukakan bahwa perencanaan ialah menyeleksi dan menghubungkan pengetahuan, fakta, imajinasi, dan asumsi untuk masa yang akan datang dengan tujuan menvisualkan dan memformulasikan hasil yang akan diinginkan, urutan kegiatan yang diperlukan, dan perilaku dalam batas-batas yang dapat diterima yang akan digunakan dalam penyelesaiaan. Perencanaan di sini menekankan pada usaha menyeleksi dan menghubungkan sesuatu dengan kepentingan masa yang akan datang serta usaha untuk mencapainya. Apa wujud yang akan datang itu dan bagaimana usaha untuk mencapainnya.
Definisi yang kedua mengemukakan bahwa perencanaan adalah hubungan antara apa yang ada sekarang( What is) dengan bagaimana seharusnya ( What Should be) yang bertalian dengan kebutuhan, penentuan tujuan, prioritas, program, dan alokasi sumber.
Sementara itu definisi yang lain tentang perencanaan dirumuskan sangat pendek, perencanaan adalah suatu cara untuk mengantisifasi dan menyeimbangkan perubahan.
Ketiga definisi di atas memperlihatkan rumusan dan tekanan yang berbeda. Yang satu mencari wujud yang akan datang serta usaha untuk mencapainya, yang lain menghilangkan kesenjangan antara keadaan sekarang dengan keadaan masa mendatang, dan yang satu lagi mengubah keadaan agar sejalan dengan keadaan lingkungan yang juga berubah-ubah. Meskipun demikian pada hakikatnya ketiganya bermaka sama, yaitu sama-sama ingin mencari dan mencapai wujud yang akan datang, tetapi yang pertama dan kedua tidak dinyatakan secara eksplisit bahwa wujud yang dicari itu akibat terjadinya perubahan, termasuk perubahan dalam cita-cita.
Berdasarkan rumusan di atas, dapat dibuat rumusan baru tentang apa itu perencanaan. Perencanaan yakni suatu cara yang memuaskan untuk membuat kegiatan dapat berjalan dengan baik, disertai dengan berbagai langkah yang antisipatif guna memperkecil kesenjangan yang terjadi sehingga kegiatan tersebut mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
B. Perencanaan Pembelajaran
Pembelajaran atau pengajaran menurut Degeng adalah upaya untuk membelajarkan siswa. Dalam pengertian ini secara implicit dalam pengajaran terdapatmemilih, menetapkan, mengembangkan metode untuk mencapai hasil yang diinginkan. Pemilihan, penetapan, dan pengembangan metode ini didasarkan pada kondisi pengajaran yang ada. Pengembangan metode ini didasarkan pada kondisi pengajaran yang ada. Kegiatan ini pada dasarnya merupakan ini dari perencanaan pembelajaran.
Pembelajaran yang akan direncanakan memerlukan berbagai teori untuk merancangnya agar rencana pembelajaran yang disusun benar-benar dapat memenuhi harapan dan tujuan pembelajaran. Untuk itu pembelajaran sebagaimana disebut oleh Degeng (1989), reigeluth ( 1983 ) sebagai suatu disiplin ilmu menaruh perhatian pada perbaikan kualitas pembelajaran dengan menggunakan teori pembelajaran deskriptif, sedangkan rancangan pembelajaran mendekati tujuan yang sama dengan berpijak pada teori pembelajaran preskriptif.
C. Dasar Perlunya Perencanaan Pembelajaran
Perlunya perencanaan pembelajaran sebagaimana disebutkan diatas, dimaksudkan agar dapat tercapai perbaikan pembelajaran. Upaya perbaikan pembelajaran ini dilakukan dengan asumsi sebagai berikut:
1. Untuk memperbaiki kualitas pembelajaran perlu diawali dengan perencanaan pembelajaran yang diwujudkan dengan adanya desain pembelajaran.
2. Untuk merancang suatu pembelajaran perlu menggunakan pendekatan system
3. Perencanaan desain pembelajaran diacukan pada bagaimana sseorang belajar.
4. Untuk merencanakan suatu desain pembelajaran diacuhkan pada siswa secara perorangan;
5. Pembelajaran yang dilakukan akan bermuara pada tercapainya tujuan pembelajaran, dalam hal ini akan ada tujuan langsung pembelajaran, dan tujuan pengiring dari pembelajaran;
6. Sasaran akhir dari perencanaan desain pembelajaran adalah mudahnya siswa untuk belajar.
7. Perencanaan pembelajaran harus melibatkan semua variabel pembelajaran;
8. Inti dari desain pembelajaran yang dibuat adalah penetapan metode pembelajaran yang optimal untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
D. Prinsip-prinsip Umum Tentang Mengajar
Prinsip-prinsip umum yang harus dijadikan pegangan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar adalah sebagai berkut:
1. Mengajar harus berdasarkan pengalaman yang sudah dimiliki oleh siswa. Apa yang telah dipelajari merupakan dasar dalam mempelajari bahwa yang akan diajarkan. Oleh karena itu, tingkat kemampuan siswa sebelum proses belajar mengajar dapat berlansung harus dikatahui guru. Tingkat kemampuan semacam ini disebut entry behavior. Entry behavior dapat diketahui di antaranya dengan melakukan pre tesr. Hal ini sangat penting agar proses belajar mengajar dapat berlangsung secara efektif dan efisien.
2. Pengetahuan dan keterampilan yang diajarkan harus bersifat praktis. Hal ini dapat menarik minat, sekaligus dapat memotivasi belajar.
3. Mengajar harus memperhatikan perbedaan individual setiap siswa.
4. Kesiapan dalam belajar sangat penting dijadikan landasan dalam mengajar.
5. Tujuan pengajaran harus diketahui siswa. Apabila tujuan pengajaran diketahui, siswa mempunyai motivasi untuk belajar. Agar tujuan mudah diketahui, harus dirumuskan secara khusus.
6. Mengajar harus mengikuti prinsip psikologis tentang belajar. Para ahli psikologi merumuskan prinsip, bahwa belajar itu harus bertahap dan meningkat. Oleh karena itu, dalam mengajar haruslah mempersiapkan bahan yang bersifat gradual, yaitu:
a. Dari sederhana kepada yang kompleks (rumit);
b. Dari konkrit kepada Abstrak;
c. Dari umum ( general ) kepada yang kompleks
d. Dari yang sudah diketahui ( fakta ) kepada yang tidak diketahui ( konsep yang bersifat Abstrak )
7. Dengan menggunakan prinsip induksi kepada deduksi atau sebaliknya
8. Sering menggunakan Reinforcement ( penguatan )
E. Tipe-tipe Belajar
Menurut gagne belajar mempunyai delapan tipe. Kedelapan tipe itu bertingkat, ada hierarki dalam masing-masing tipe. Setiap tipe belajar merupakan prasyarat bagi tipe belajar.
Tipe belajar dikemukankan oleh Gagne pada hakikatnya merupakan prinsip umum baik dalam belajar maupun mengajar. Artinya, dalam mengajar atau membimbing siswa belajar pun terdapat tingkatan sebagaimana tingkatan belajar di atas. Kedelapan tipe itu adalah sebagai berikut:
1. Belajar Isyarat ( Signal Learning )
Belajar isyarat mirip dengan conditioned respons atau respon bersyarat seperti menutup mulut dengan telunjuk, isyarat untuk datang mendekat. Tipe belajar semacam ini dilakukan dengan merespons suatu isyarat. Menurut Therndike (1961) bentuk belajar seperti ini biasanya bersifat tidak disadari, dalam arti respons diberikat secara tidak sadar.
2. Belajar Stimulus-Respons ( Stimulus Respons Learning )
Belajar stimulus respon sama dengan teopri asosiasi ( S-R bond). Setiap respon. Setiap respons dapat diperkuat dengan renforcement. Hal ini pula berlaku pula pada tipe belajar stimulus respons.
3. Belajar Rangkaian (Chaining)
Rangkaian atau rantai dalam chaining adalah semacam rangkaian antara baerbagai S-R yang bersifat segera. Hal ini terjadi dalam rangkaian motorik atau gerakan verbal seperti selamat-tinggal, bapak-ibu.
4. Asosiasi Verbal ( verbal Assosiation )
Tipe belajar ini adalah mampu mengaitkan suatu yang bersifat verbalisme kepada sesuatu yang sudah dimilikinya. Misalnya “ pyramide itu bangunan Limas”. Seseorang dapat menyatakan bahwa pyramide bebangunan limas kalau ia mengetahui berbagai macam bangunan. Hubungan atau asosiasi verbal terbentuk bila unsur-unsurnya terdapat urutan tertentu, yang satu mengikuti yang lain.
5. Belajar Diskriminasi ( Discrimination Learning )
Tipe belajar ini adalah pembedaan terhadap berbagai rangkaian seperti membedakan berbagai bentuk wajah, hewan, tumbuhan, dan lain-lain.
6. Belajar Konsep ( Concept Learning )
Konsep merupakan symbol berpikir. Hal ini diperoleh dari hasil memuat tafsiran terhadap fakta atau relita, dan hubungan antara berbagai fakta.
7. Belajar Aturan ( rule Learning )
Dalam belajar aturan seseorang telah dipandang telah memiliki berbagai konsep yang dapat digunakan untuk mengemukakan berbagai formula, hukum, atau dalil.
8. Belajar Pemecahan Masalah ( Proble Solvig )
Tipe belajar yang terakhir adalah memecahakan masalah. Tipe belajar ini dapat dilakukan oleh seseorang apabila dalam dirinya sudah mampu mengaplikasikan berbagai aturan yang relevan dengan masalah yang dihadapinya.
Kedelapan tipe belajar di atas tampaknya para ahli sepakat. Tipe belajar yang memiliki hierarki. Setiap tipe belajar belajar merupakan prasyaratan bagi tipe belajar selanjutnya.
Dalam kaitannya dengan perencanaan pengajaran, tipe belajar ini perlu mendapat perhatian, sebab hal ini menjadi salah satu factor yang turut menentukan keberhasilan pengajaran yang diberikan kepada siswa.
Rabu, 30 Juni 2010
Jumat, 25 Juni 2010
EVALUASI, AKREDITASI, SERTIFIKASI
PENDAHULUAN
Fungsi penting dari manajemen pendidikan adalah berkaitan dengan proses pembelajaran, hal ini mencakup dari mulai aspek persiapan sampai dengan evaluasi untuk melihat kualitas dari suatu proses tersebut, dalam hubungan ini Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan yang melakukan kegiatan/proses pembelajaran jelas perlu mengelola kegiatan tersebut dengan baik karena proses belajar mengajar ini merupakan kegiatan utama dari suatu sekolah.
Dengan demikian nampak bahwa Guru sebagai tenaga pendidik merupakan faktor penting dalam manajemen pendidikan, sebab inti dari proses pendidikan di sekolah pada dasarnya adalah guru, karena keterlibatannya yang langsung pada kegiatan pembelajaran di kelas. Oleh karena itu Manajemen Sumber Daya Manusia Pendidik dalam suatu lembaga pendidikan akan menentukan bagaimana kontribusinya bagi pencapaian tujuan.
RUMUSAN MASALAH
1. Pengertian, tujuan dan fungsi dari akreditasi ?
2. Fungsi evaluasi, dan
3. Pengertian, tujuan dan fungsi sertifikasi ?
PEMBAHASAN
A. Pengertian Akreditasi
Pengertian mencakupi pengertian akreditasi , program dan satuan pendidikan non formal.
1.1 Akreditasi : Berdasarkan UU RI N0. 20/2003 Pasal 60 ayat (1) dan (3) , akreditasi adalah kegiatan yang dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan berdasarkan kriteria yang bersifat terbuka.
Kriteria tersebut dapat berbentuk standar seperti yang termaktub dalam Pasal 35. ayat (1) yang menyatakan bahwa standar nasional pendidikan terdiri atas: standar isi, stándar proses, stándar kompetensi lulusan, stándar tenaga kependidikan, stándar sarana dan prasarana, stándar pengelolaan, stándar pembiayaan, dan stándar penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala
1.2 Program pendidikan non formal : Berdasarkan pada ketentuan umum pasal 1 ayat (9) UU RI N0. 20/2003 disebutkan bahwa Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan. Sedang pasal 15 menyebutkan jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus.
Khusus pada jalur pendidikan non formal sebagai tersebut pasal 26 ayat 3 UU RI NO 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Non Formal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Mengacu pada ketentuan umum pasal 1 ayat (9) dan pasal 15 tersebut dapat rumuskan bahwa program pendidikan non formal adalah jenis pendidikan yang ada pada jalur non formal yang mencakupi ( menurut penjelasan pasal 26 ayat 3)
a. Program pendidikan kecakapan hidup (life skills) yang memberikan kecakapan personal, kecakapan sosial, kecakapan intelektual, dan kecakapan vokasional untuk bekerja atau usaha mandiri.
b. Program pendidikan kepemudaan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan kader pemimpin bangsa, seperti organisasi pemuda, pendidikan kepanduan/kepramukaan, keolahragaan, palang merah, pelatihan, kepemimpinan, pecinta alam, serta kewirausahaan.
c. Program pendidikan pemberdayaan perempuan untuk mengangkat harkat dan martabat perempuan.
d. Program pendidikan kesetaraan adalah program pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan umum setara SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA yang mencakup program paket A, paket B, dan paket C.
e. Program pendidikan dan pelatihan kerja dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dengan penekanan pada penguasaan keterampilan fungsional yang sesuai dengankebutuhan dunia kerja.
1.3 Satuan pendidikan non formal Berdasarkan ketentuan umum pasal 1 ayat 10 UU RI NO 20/2003 satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal dan informal sedang menurut pasal 26 ayat 4 yang dimaksud dengan satuan pendidikan nonformal terdiri atas 1) lembaga kursus, 2) lembaga pelatihan, 3) kelompok belajar, 4) pusat kegiatan belajar masyarakat, dan 5) majelis taklim, serta 6) satuan pendidikan yang sejenis.
Satuan pendidikan kursus dan pelatihan secara khusus disebutkan dalam pasal 26 ayat 5 bahwa kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Kursus dan pelatihan diperjelas dalam penjelasan pasal 26 ayat 5 sebagai bentuk pendidikan berkelanjutan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dengan penekanan pada penguasaan keterampilan, standar kompetensi, pengembangan sikap kewirausahaan serta pengembangan kepribadian profesional. Kursus dan pelatihan dikembangkan melalui sertifikasi dan akreditasi yang bertaraf nasional dan internasional.
Satuan pendidikan anak usia dini secara khusus sebagai tersebut dalam Pasal 28 ayat 4 yang menyebutkan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat. Di perjelas dalam penjelasan pasalnya dikatakan pendidikan anak usia dini diselenggarakan bagi anak sejak lahir sampai dengan enam tahun dan bukan merupakan prasyarat untuk mengikuti pendidikan dasar.
Dengan demikian akreditasi pendidikan non formal adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan suatu satuan dan program pendidikan non formal berdasarkan kriteria yang bersifat terbuka sebagai bentuk akuntabilitas publik yang dilakukan secara obyektif, adil, transparan, dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan.
B. Tujuan Dan Manfaat Akreditasi Program Studi Sarjana (S1)
Akreditasi program studi sarjana adalah proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen program studi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program tridarma perguruan tinggi, untuk menentukan kelayakan program akademiknya. Evaluasi dan penilaian dalam rangka akreditasi program studi dilakukan oleh tim asesor yang terdiri atas pakar sejawat dan/atau pakar yang memahami penyelenggaraan program akademik program studi. Keputusan mengenai mutu didasarkan pada evaluasi dan penilaian terhadap berbagai bukti yang terkait dengan standar yang ditetapkan dan berdasarkan nalar dan pertimbangan para pakar sejawat. Bukti-bukti yang diperlukan termasuk laporan tertulis yang disiapkan oleh program studi yang diakreditasi, diverifikasi dan divalidasi melalui kunjungan atau asesmen lapangan tim asesor ke lokasi program studi.
BAN-PT adalah lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengevaluasi dan menilai, serta menetapkan status dan peringkat mutu program studi berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan. Dengan demikian, tujuan dan manfaat akreditasi program studi adalah sebagai berikut.
Memberikan jaminan bahwa program studi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT dengan merujuk pada standar nasional pendidikan yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggaraan program studi yang tidak memenuhi standar yang ditetapkan itu.
Mendorong program studi untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi
Hasil akreditasi dapat dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan dalam transfer kredit perguruan tinggi, pemberian bantuan dan alokasi dana, serta pengakuan dari badan atau instansi yang lain.
Mutu program studi merupakan cerminan dari totalitas keadaan dan karakteristik masukan, proses, keluaran, hasil, dan dampak, atau layanan/kinerja program studi yang diukur berdasarkan sejumlah standar yang ditetapkan itu.
C. Fungsi Evaluasi Pendidikan
Bagi pendidik, secara didaktik evaluasi pendidikan itu setidak-tidaknya memiliki lima macam fungsi, yaitu:
1. Memberikan landasan untuk menilai hasil usaha (prestasi) yang telah dicapai oleh peserta didiknya. Di sini, evaluasi dikatakan berfungsi memeriksa (= mendiagnose), yaitu memeriksa pada bagian-bagian manakah para peserta didik pada umumnya mengalami kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran, untuk selanjutnya dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara pemecahannya. Jadi, di sini evaluasi mempunyai fungsi diagnostik.
2. Memberikan informasi yang sangat berguna, guna mengetahui posisi masing-masing peserta didik di tengah-tengah kelompoknya. Dalam hubungan ini, evaluasi sangat diperlukan untuk dapat menentukan secara pasti, pada kelompok manakah kiranya seorang peserta didik seharusnya ditempatkan. Dengan kata lain, evaluasi pendidikan berfungsi menempatkan peserta didik menurut kelompoknya masing-masing, misalnya kelompok atas (= cerdas), kelompok tengah (= rata-rata), dan kelompok bawah (= lemah). Jadi, di sini evaluasi memiliki fungsi placement.
3. Memberikan bahan yang penting untuk memilih dan kemudian menetapkan status peserta didik. Dalam hubungan ini, evaluasi pendidikan dilakukan untuk menetapkan, apakah seorang peserta didik dapat dinyatakan lulus atau tidak lulus, dapat dinyatakan naik kelas ataukah tinggal kelas, dapat diterima pada jurusan tertentu ataukah tidak, dapat diberikan bea siswa, ataukah tidak dan sebagainya. Dengan demikian, evaluasi memiliki fungsi selektif.
4. Memberikan pedoman untuk mencari dan menemukan jalan keluar bagi peserta didik yang memang memerlukannya. Berlandaskan pada hasil evaluasi, pendidik dimungkinkan untuk dapat memberikan petunjuk dan bimbingan kepada para peserta didik, misalnya tentang bagaimana cara belajar yang baik, cara mengatur waktu belajar, cara membaca dan mendalami buku pelajaran dan sebagainya, sehingga kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh peserta didik dalam proses pembelajaran dapat diatasi dengan sebaik-baiknya. Dalam keadaan seperti ini, evaluasi dikatakan memiliki fungsi bimbingan.
5. Memberikan petunjuk tentang sudah sejauh manakah program pengajaran yang telah ditentukan telah dapat dicapai. Di sini evaluasi dikatakan memiliki fungsi instruksional, yaitu melakukan perbandingan antara Tujuan Instruksional Khusus (TIK) yang telah ditentukan untuk masing-masing mata pelajaran dengan hasil-hasil belajar yang telah dicapai oleh peserta didik bagi masing-masing mata pelajaran tersebut, dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Adapun secara administratif, evaluasi pendidikan setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi, yaitu:
1. Memberikan Laporan Dalam melakukan evaluasi, akan dapat disusun dan disajikan laporan mengenai kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Laporan mengenai perkembangan dan kemajuan belajar peserta didik itu pada umumnya tertuang dalam bentuk Buku Laporan Kemajuan Belajar Siswa, yang lebih dikenal dengan istilan Rapor (untuk peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah), atau Kartu Hasil Studi (KHS), bagi peserta didik di lembaga pendidikan tinggi, yang selanjutnya disampaikan kepada orang tua peserta didik tersebut pada setiap catur wulan atau akhir semester.
2. Memberikan Bahan-bahan Keterangan (Data) Setiap keputusan pendidikan harus didasarkan kepada data yang lengkap dan akurat. Dalam hubungan ini, nilai-nilai hasil belajar peserta didik yang diperoleh dari kegiatan evaluasi, adalah merupakan data yang sangat penting untuk keperluan pengambilan keputusan pendidikan dan lembaga pendidikan : apakah seorang peserta didik dapat dinyatakan tamat belajar, dapat dinyatakan naik kelas, tinggal kelas, lulus ataukah tidak lulus, dan sebagainya.
3. Memberikan gambaran-gambaran mengenai hasil-hasil yang telah dicapai dalam proses pembelajaran tercermin antara lain dari hasil-hasil belajar peserta didik setelah dilakukannya evaluasi hasil belajar. Dari kegiatan evaluasi hasil belajar yang telah dilakukan untuk berbagai jenis mata pelajaran misalnya, akan dapat tergambar bahwa dalam mata pelajaran tertentu (misalnya Bahasa Arab, matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) pada umumnya kemampuan peserta didik masih sangat memprihatinkan. Sebaliknya, untuk mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila dan Ilmu Pengetahuan Sosial misalnya, hasil belajar siswa pada umumnya sangat menggembirakan. Gambaran tentang kualitas hasil belajar peserta didik juga diperoleh berdasar data yang berupa Nilai Ebtanas Murni (NEM), Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan lain-lain.
D. Sertifikasi
Sertifikat Pendidik adalah sebuah sertifikat yang ditandatangani oleh perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi sebagai bukti formal pengakuan profesionalitas guru yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional.
Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru. Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar profesional guru. Guru profesional merupakan sarat mutlak untuk menciptakan sistim dan praktik pendidikan yang berkualitas.
Sertifikasi guru yang konon difungsikan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan mencari guru yang layak untuk menjadi pendidik serta pembimbing siswa itu sangat bagus, tetapi sepertinya itu hanya teori dan dilaksanakan di depan, setelah sekian langkah kok menjadi semakin rancu, karena guru guru yang lulus program sertifikasi kebanyakan guru guru yang hanya bisa kopi paste, mulai menyusun RPP, Artikel,dll, terus juga di dalam KBM sering siswanya tidak paham dengan apa yang disampaikan. Terus kedepannya nanti akan seperti apa mutu pendidikan di Indonesia, sementara pemerintah hanya menuntut nilai bagus dengan laporan yang baik, bukan kemampuan dan bukti kerja yang baik, terbukti pelaksanaan UN tetap saja terjadi kecurangan baik yang dilakukan oleh Guru maupun Siswa.
Manfaat Sertifikasi Guru
1) Melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang tidak kompeten, yang dapat:
2) Menjaga citra profesi guru dan melindungi masyarakat dari praktik-praktik pendidikan yang tidak berkualitas, dan tidak professional.
3) Meningkatkan kesejahteraan guru.
Tujuan Sertifikasi Guru
4) Menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
5) Meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan.
6) Meningkatkan martabat guru serta meningkatkan profesionalitas guru.
Fungsi penting dari manajemen pendidikan adalah berkaitan dengan proses pembelajaran, hal ini mencakup dari mulai aspek persiapan sampai dengan evaluasi untuk melihat kualitas dari suatu proses tersebut, dalam hubungan ini Sekolah sebagai suatu lembaga pendidikan yang melakukan kegiatan/proses pembelajaran jelas perlu mengelola kegiatan tersebut dengan baik karena proses belajar mengajar ini merupakan kegiatan utama dari suatu sekolah.
Dengan demikian nampak bahwa Guru sebagai tenaga pendidik merupakan faktor penting dalam manajemen pendidikan, sebab inti dari proses pendidikan di sekolah pada dasarnya adalah guru, karena keterlibatannya yang langsung pada kegiatan pembelajaran di kelas. Oleh karena itu Manajemen Sumber Daya Manusia Pendidik dalam suatu lembaga pendidikan akan menentukan bagaimana kontribusinya bagi pencapaian tujuan.
RUMUSAN MASALAH
1. Pengertian, tujuan dan fungsi dari akreditasi ?
2. Fungsi evaluasi, dan
3. Pengertian, tujuan dan fungsi sertifikasi ?
PEMBAHASAN
A. Pengertian Akreditasi
Pengertian mencakupi pengertian akreditasi , program dan satuan pendidikan non formal.
1.1 Akreditasi : Berdasarkan UU RI N0. 20/2003 Pasal 60 ayat (1) dan (3) , akreditasi adalah kegiatan yang dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan berdasarkan kriteria yang bersifat terbuka.
Kriteria tersebut dapat berbentuk standar seperti yang termaktub dalam Pasal 35. ayat (1) yang menyatakan bahwa standar nasional pendidikan terdiri atas: standar isi, stándar proses, stándar kompetensi lulusan, stándar tenaga kependidikan, stándar sarana dan prasarana, stándar pengelolaan, stándar pembiayaan, dan stándar penilaian pendidikan yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala
1.2 Program pendidikan non formal : Berdasarkan pada ketentuan umum pasal 1 ayat (9) UU RI N0. 20/2003 disebutkan bahwa Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan. Sedang pasal 15 menyebutkan jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, vokasi, keagamaan, dan khusus.
Khusus pada jalur pendidikan non formal sebagai tersebut pasal 26 ayat 3 UU RI NO 20/2003 menyatakan bahwa Pendidikan Non Formal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.
Mengacu pada ketentuan umum pasal 1 ayat (9) dan pasal 15 tersebut dapat rumuskan bahwa program pendidikan non formal adalah jenis pendidikan yang ada pada jalur non formal yang mencakupi ( menurut penjelasan pasal 26 ayat 3)
a. Program pendidikan kecakapan hidup (life skills) yang memberikan kecakapan personal, kecakapan sosial, kecakapan intelektual, dan kecakapan vokasional untuk bekerja atau usaha mandiri.
b. Program pendidikan kepemudaan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan kader pemimpin bangsa, seperti organisasi pemuda, pendidikan kepanduan/kepramukaan, keolahragaan, palang merah, pelatihan, kepemimpinan, pecinta alam, serta kewirausahaan.
c. Program pendidikan pemberdayaan perempuan untuk mengangkat harkat dan martabat perempuan.
d. Program pendidikan kesetaraan adalah program pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan umum setara SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA yang mencakup program paket A, paket B, dan paket C.
e. Program pendidikan dan pelatihan kerja dilaksanakan untuk meningkatkan kemampuan peserta didik dengan penekanan pada penguasaan keterampilan fungsional yang sesuai dengankebutuhan dunia kerja.
1.3 Satuan pendidikan non formal Berdasarkan ketentuan umum pasal 1 ayat 10 UU RI NO 20/2003 satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, non formal dan informal sedang menurut pasal 26 ayat 4 yang dimaksud dengan satuan pendidikan nonformal terdiri atas 1) lembaga kursus, 2) lembaga pelatihan, 3) kelompok belajar, 4) pusat kegiatan belajar masyarakat, dan 5) majelis taklim, serta 6) satuan pendidikan yang sejenis.
Satuan pendidikan kursus dan pelatihan secara khusus disebutkan dalam pasal 26 ayat 5 bahwa kursus dan pelatihan diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal pengetahuan, keterampilan, kecakapan hidup, dan sikap untuk mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja, usaha mandiri, dan/atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Kursus dan pelatihan diperjelas dalam penjelasan pasal 26 ayat 5 sebagai bentuk pendidikan berkelanjutan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dengan penekanan pada penguasaan keterampilan, standar kompetensi, pengembangan sikap kewirausahaan serta pengembangan kepribadian profesional. Kursus dan pelatihan dikembangkan melalui sertifikasi dan akreditasi yang bertaraf nasional dan internasional.
Satuan pendidikan anak usia dini secara khusus sebagai tersebut dalam Pasal 28 ayat 4 yang menyebutkan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan nonformal berbentuk kelompok bermain (KB), taman penitipan anak (TPA), atau bentuk lain yang sederajat. Di perjelas dalam penjelasan pasalnya dikatakan pendidikan anak usia dini diselenggarakan bagi anak sejak lahir sampai dengan enam tahun dan bukan merupakan prasyarat untuk mengikuti pendidikan dasar.
Dengan demikian akreditasi pendidikan non formal adalah suatu kegiatan penilaian kelayakan suatu satuan dan program pendidikan non formal berdasarkan kriteria yang bersifat terbuka sebagai bentuk akuntabilitas publik yang dilakukan secara obyektif, adil, transparan, dan komprehensif dengan menggunakan instrumen dan kriteria yang mengacu kepada Standar Nasional Pendidikan.
B. Tujuan Dan Manfaat Akreditasi Program Studi Sarjana (S1)
Akreditasi program studi sarjana adalah proses evaluasi dan penilaian secara komprehensif atas komitmen program studi terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraan program tridarma perguruan tinggi, untuk menentukan kelayakan program akademiknya. Evaluasi dan penilaian dalam rangka akreditasi program studi dilakukan oleh tim asesor yang terdiri atas pakar sejawat dan/atau pakar yang memahami penyelenggaraan program akademik program studi. Keputusan mengenai mutu didasarkan pada evaluasi dan penilaian terhadap berbagai bukti yang terkait dengan standar yang ditetapkan dan berdasarkan nalar dan pertimbangan para pakar sejawat. Bukti-bukti yang diperlukan termasuk laporan tertulis yang disiapkan oleh program studi yang diakreditasi, diverifikasi dan divalidasi melalui kunjungan atau asesmen lapangan tim asesor ke lokasi program studi.
BAN-PT adalah lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengevaluasi dan menilai, serta menetapkan status dan peringkat mutu program studi berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan. Dengan demikian, tujuan dan manfaat akreditasi program studi adalah sebagai berikut.
Memberikan jaminan bahwa program studi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT dengan merujuk pada standar nasional pendidikan yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggaraan program studi yang tidak memenuhi standar yang ditetapkan itu.
Mendorong program studi untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi
Hasil akreditasi dapat dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan dalam transfer kredit perguruan tinggi, pemberian bantuan dan alokasi dana, serta pengakuan dari badan atau instansi yang lain.
Mutu program studi merupakan cerminan dari totalitas keadaan dan karakteristik masukan, proses, keluaran, hasil, dan dampak, atau layanan/kinerja program studi yang diukur berdasarkan sejumlah standar yang ditetapkan itu.
C. Fungsi Evaluasi Pendidikan
Bagi pendidik, secara didaktik evaluasi pendidikan itu setidak-tidaknya memiliki lima macam fungsi, yaitu:
1. Memberikan landasan untuk menilai hasil usaha (prestasi) yang telah dicapai oleh peserta didiknya. Di sini, evaluasi dikatakan berfungsi memeriksa (= mendiagnose), yaitu memeriksa pada bagian-bagian manakah para peserta didik pada umumnya mengalami kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran, untuk selanjutnya dapat dicari dan ditemukan jalan keluar atau cara-cara pemecahannya. Jadi, di sini evaluasi mempunyai fungsi diagnostik.
2. Memberikan informasi yang sangat berguna, guna mengetahui posisi masing-masing peserta didik di tengah-tengah kelompoknya. Dalam hubungan ini, evaluasi sangat diperlukan untuk dapat menentukan secara pasti, pada kelompok manakah kiranya seorang peserta didik seharusnya ditempatkan. Dengan kata lain, evaluasi pendidikan berfungsi menempatkan peserta didik menurut kelompoknya masing-masing, misalnya kelompok atas (= cerdas), kelompok tengah (= rata-rata), dan kelompok bawah (= lemah). Jadi, di sini evaluasi memiliki fungsi placement.
3. Memberikan bahan yang penting untuk memilih dan kemudian menetapkan status peserta didik. Dalam hubungan ini, evaluasi pendidikan dilakukan untuk menetapkan, apakah seorang peserta didik dapat dinyatakan lulus atau tidak lulus, dapat dinyatakan naik kelas ataukah tinggal kelas, dapat diterima pada jurusan tertentu ataukah tidak, dapat diberikan bea siswa, ataukah tidak dan sebagainya. Dengan demikian, evaluasi memiliki fungsi selektif.
4. Memberikan pedoman untuk mencari dan menemukan jalan keluar bagi peserta didik yang memang memerlukannya. Berlandaskan pada hasil evaluasi, pendidik dimungkinkan untuk dapat memberikan petunjuk dan bimbingan kepada para peserta didik, misalnya tentang bagaimana cara belajar yang baik, cara mengatur waktu belajar, cara membaca dan mendalami buku pelajaran dan sebagainya, sehingga kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh peserta didik dalam proses pembelajaran dapat diatasi dengan sebaik-baiknya. Dalam keadaan seperti ini, evaluasi dikatakan memiliki fungsi bimbingan.
5. Memberikan petunjuk tentang sudah sejauh manakah program pengajaran yang telah ditentukan telah dapat dicapai. Di sini evaluasi dikatakan memiliki fungsi instruksional, yaitu melakukan perbandingan antara Tujuan Instruksional Khusus (TIK) yang telah ditentukan untuk masing-masing mata pelajaran dengan hasil-hasil belajar yang telah dicapai oleh peserta didik bagi masing-masing mata pelajaran tersebut, dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Adapun secara administratif, evaluasi pendidikan setidak-tidaknya memiliki tiga macam fungsi, yaitu:
1. Memberikan Laporan Dalam melakukan evaluasi, akan dapat disusun dan disajikan laporan mengenai kemajuan dan perkembangan peserta didik setelah mereka mengikuti proses pembelajaran dalam jangka waktu tertentu. Laporan mengenai perkembangan dan kemajuan belajar peserta didik itu pada umumnya tertuang dalam bentuk Buku Laporan Kemajuan Belajar Siswa, yang lebih dikenal dengan istilan Rapor (untuk peserta didik pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah), atau Kartu Hasil Studi (KHS), bagi peserta didik di lembaga pendidikan tinggi, yang selanjutnya disampaikan kepada orang tua peserta didik tersebut pada setiap catur wulan atau akhir semester.
2. Memberikan Bahan-bahan Keterangan (Data) Setiap keputusan pendidikan harus didasarkan kepada data yang lengkap dan akurat. Dalam hubungan ini, nilai-nilai hasil belajar peserta didik yang diperoleh dari kegiatan evaluasi, adalah merupakan data yang sangat penting untuk keperluan pengambilan keputusan pendidikan dan lembaga pendidikan : apakah seorang peserta didik dapat dinyatakan tamat belajar, dapat dinyatakan naik kelas, tinggal kelas, lulus ataukah tidak lulus, dan sebagainya.
3. Memberikan gambaran-gambaran mengenai hasil-hasil yang telah dicapai dalam proses pembelajaran tercermin antara lain dari hasil-hasil belajar peserta didik setelah dilakukannya evaluasi hasil belajar. Dari kegiatan evaluasi hasil belajar yang telah dilakukan untuk berbagai jenis mata pelajaran misalnya, akan dapat tergambar bahwa dalam mata pelajaran tertentu (misalnya Bahasa Arab, matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam) pada umumnya kemampuan peserta didik masih sangat memprihatinkan. Sebaliknya, untuk mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila dan Ilmu Pengetahuan Sosial misalnya, hasil belajar siswa pada umumnya sangat menggembirakan. Gambaran tentang kualitas hasil belajar peserta didik juga diperoleh berdasar data yang berupa Nilai Ebtanas Murni (NEM), Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan lain-lain.
D. Sertifikasi
Sertifikat Pendidik adalah sebuah sertifikat yang ditandatangani oleh perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi sebagai bukti formal pengakuan profesionalitas guru yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional.
Sertifikasi guru adalah proses pemberian sertifikat pendidik kepada guru. Sertifikat pendidik diberikan kepada guru yang telah memenuhi standar profesional guru. Guru profesional merupakan sarat mutlak untuk menciptakan sistim dan praktik pendidikan yang berkualitas.
Sertifikasi guru yang konon difungsikan untuk meningkatkan mutu pendidikan dan mencari guru yang layak untuk menjadi pendidik serta pembimbing siswa itu sangat bagus, tetapi sepertinya itu hanya teori dan dilaksanakan di depan, setelah sekian langkah kok menjadi semakin rancu, karena guru guru yang lulus program sertifikasi kebanyakan guru guru yang hanya bisa kopi paste, mulai menyusun RPP, Artikel,dll, terus juga di dalam KBM sering siswanya tidak paham dengan apa yang disampaikan. Terus kedepannya nanti akan seperti apa mutu pendidikan di Indonesia, sementara pemerintah hanya menuntut nilai bagus dengan laporan yang baik, bukan kemampuan dan bukti kerja yang baik, terbukti pelaksanaan UN tetap saja terjadi kecurangan baik yang dilakukan oleh Guru maupun Siswa.
Manfaat Sertifikasi Guru
1) Melindungi profesi guru dari praktik-praktik yang tidak kompeten, yang dapat:
2) Menjaga citra profesi guru dan melindungi masyarakat dari praktik-praktik pendidikan yang tidak berkualitas, dan tidak professional.
3) Meningkatkan kesejahteraan guru.
Tujuan Sertifikasi Guru
4) Menentukan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran dan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
5) Meningkatkan proses dan mutu hasil pendidikan.
6) Meningkatkan martabat guru serta meningkatkan profesionalitas guru.
Kamis, 24 Juni 2010
KEBUDAYAAN
Berkat kebudayaan kita berbahasa Indonesia bukan bahasa Inggris, menghormati Sang Saka Merah Putih, kita makan nasi dengan tangan atau sendok garpu dan bukan dengan sumpit. Apa yang dinyatakan dengan kebudayaan pada hakikatnya terdiri atas seribu satu cara orang dewasa melatih anaknya.
Kebudayaan dapat dipandang sebagai cara-cara mengatasi masalah yang dihadapi. Ada masalah yang universal seperti memenuhi kebutuhan biologis. Namun setiap masyarakat memiliki cara yang dianggap paling sesuai sehingga tidak ada dua masyarakat yang dua kebudayaannya.
Kebudayaan juga dipengaruhi oleh kontak dengan kebudayaan lain yang dipercepat oleh perkembangan komunikasi dan trasport. Yang dipinjam biasanya hal-hal yang berguna untuk memecahkan masalah atau sebagai alat untuk mencapai tujuan masyarakat.
RUMUSAN MASALAH
1. Apa arti dari kebudayaan ?
2. Ciri khas dari kebudayaan ?
3. Norma kebudayaan ?
4. Makna dan contoh kebudayaan nyata dan kebudayaan ideal ?
5. Kebudayaan-kebudayaan yang terdapat di sekolah ?
Pengertian kebudayaan
Kebudayaan : cultuur dalam bahasa Belanda, culture dalam bahasa Inggris, berasal dari perkataan latin “colere” yang berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan, terutama mengola tanah atau bertani. Dari segi arti iini dikembangkanlah arti culture sebagai “segala daya dan aktivitet manusia untuk mengubah dan mengobah alam”. Dilihat dari bahasa Indonesia, kebudayaan berasal dari Bahasa Sansekerta “buddhayah” yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal.
Ada suatu keslahan umum yang terdapat dalam masyarakat yang beranggapan bahwa ada masyarakat yang memilki kebudayaan sedangkan yang lain tidak. Secara sosiologis semua manusia dewasa yang normal pasti memilki kebudayaan. Kebudayaan bisa diartikan sebagai keseluruhan tingkah laku dan kepercayaan yang dipelajari yang merupakan cirri anggota suatu masyarakat tertentu. Kata kunci dari definisi di atas adalah dipelajari yang membedakan antara kebudayaan dengan tindak tanduk yang merupakan warisan biologis manusia.
Contoh: semua bayi baru dilahirkan secara naluri akan menangis apabila mereka lapar atau merasa tidak enak. Jenis tangisan seperti ini adalah suatu cirri tingkah laku yang terdapat di masyarakat, bukan merupakan ciri khas suatu kebudayaan yang khusus, melainkan suatu warisan biologis manusia yang tidak dipelajari.
Kebudayaan bersifat totalitas dan kompleks. Dengan adanya ketotalitasandan kekomplekan itu tidak dapatlah kita melihat struktur, mengadakan pembagian jenis-jenis untuk menyebutkan bagian-bagian kebudayaan. Tetapi secara teknis, demi untuk kepentingan analisa dari suatu penyelidikan dibuatlah penggolongan penggolongan kebudayaan, agar memperoleh keterangan yang jelas. Salah satu teknik pembagian kebuadayaan manusia ialah menurut aspek-aspek atau komponen-komponen dari pada kebudayaan, yang dalam hal ini setiap ahli kebudayaan mempunyai pendapatnya masing-masing.
Tetapi secara umum komponen kebudayaan itu adalah sebagai berikut:
1. Alam pikiran ideologis dan religio
2. Bahasa
3. Hubungan social
4. hidup perekonomiannya
5. ilmu pengetahuan dan teknologi
6. keseniaan
7. politik dan pemerintahan
8. pewarisan kebudayaan atau pendidikan
Ciri-ciri Khas daripada Kebudayaan
Kebudayaan itu mempunyai pertanda atau cirri-ciri yang spesifik, diantara tanda yang khas daripada kebudayaan ialah komulatif, dinamis, disfertif.
Kebudayaan pada hakikatnya adalah komulatif, merupakan tumpukan-tumpukan, merupakan lapisan-lapisan atau stratifikasi. Sifat komulatif dari kebudayaan ini disebabkan karena adanya unsure lama dan baru dalam pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan dan hal ini jelas sekali pada historiografi kebudayaan.
Contoh: misalnya soal pakaian, dahulu kala orang-orang memakai untuk menutup tubuhnya, kemudian kulit kayu, kulit binatang, anyaman serta serat, kemudian timbul kepandaiaan menenun dengan tangan, kemudian timbul mesin tenun, ada pakainan dari wol dan perkembangan ini terus berkembang sesuai zaman.
Analisa tentang organisasi masyarakat juga menunjukan sifat komulatif daripada kebudayaan. Dahulu kala masyarakat kebanyakan terpencil, dihubungkan dengan lalu lintas jalan kaki, tiap masyarakat mencakupi segala kebutuhan hidupnya, makan, pakaian, alat-alat pertanian dan sebagainya. Tetapi sekarang, tiap-tiap masyarakat mempunyai spesialisasi produksi, seperti: topi dari Tasikmalaya, jeruk dari Tawangmangu dan Garut, pisang dari Banyuwangi, beras dari Birma, dan lain sebagainya.
Tipe-tipe dan pola tingkah lakumenunjukan gejala komulatif kebudayaan. Misalnya dari study Stuart Chapin tentang tipe-tipe dan pola tingkah laku dari empat lembaga: keluarga, Negara, agama dan industri menunjukan perbedaan-perbedaan tipe dan pola tingkah laku yang spesifik.
Norma-norma Kebudayaan
Suatu norma kebudayaan merupakan suatu standar konkrit mengenai apa yang diharapkan atau disetujui oleh sekelompok manusia mengenai pikiran dan tingkah laku mereka. Segala harapan dan tingkah laku yang dihasilkannya sering berubah dari satu kebudayaan ke kebudayaan berikutnya. Norma-norma kebudayaan memiliki banyak bentuk yang berbedadan sebagian akan dijelaskan sebagai berikut:
1. Values, atau nilai-nilai yaitu suatu perasaan mendalam yang dimilki oleh anggota-anggota sekelompok masyarakat yang akan sering menentukan perbuatan atau tindakan para angggotanya. Contoh: umpamanya masyarakat Amerika memberi nilai tinggi pada kehidupan keluarga, kebebasan individu, kebebasan pers, dan persamaan hak di mata hokum. Nilai-nilai seperti ini merupakan suatu norma yang tertanam luas di dalam masyarakat.
2. Adat istiadat (folkways) sudah membudaya karena kebiasaan bertindak dalam masyarakat. Contoh: adat istiadat yang dianut Amerika seperti halnya melihat pertandingan baseball sambil makan hot dogs, mengenakan baju paling bagus pada suatu upacara pengantin, mengendarai mobil disebelah kanan jalan. Dan minum kopi di pagi hari.
3. Mores, ialah kebiasaan-kebiasaan yang mengandung implikasi-implikasi panting bagi kehidupan manusia seperti halnya mana yang benar dan mana yang salah untuk dilakukan. Mores dari suatu masyarakat sering dimasukkan ke dalam system hokum dan pengajaran keagamaan. Hukum adalah mores khusus yang telah dirumuskan menjadi peraturan-peraturan, dan barang siapa melanggar peraturan-peraturan tersebut akan menghadapi ancaman hukuman. Contoh: di Amerika Serikat terdapat sejumlah larangan keras terhadap pembunuhan, pengkhianatan, pemerkosaan, dan perzinahan. Disamping mores yang agak jelas, masih terdapat banyak mores lainnya yang menimbulkan reaksi umum yang kuat apabila dilanggar, misalnya berdiri telanjang di depan umum. Mores bisa saja berubah-ubah melalui proses yang tidak disadari ataupun dengan membuat perubahan-perubahan yang terencana dan disengaja.
Kebudayan Nyata dan Kebudayaan Ideal
Beberapa sifat sangat sering dikutuk masyarakat namun secara semu dilakukan secara meluas. Kebuadayaan ideal adalah pola tindak tanduk yang telah disepakati secara formal, sedangkan kebudayaan rill ialah segala hal yang dilakukan masyarakat secara terbuka. Tindakan pria atau wanita yang dan pola-pola ideal suatu masyarakat jarang tetap berbeda terus dalam jangka waktu lama. Contoh: di seluruh masyarakat Amerika terdapat banyak contoh kesenjangan antara kebudayaan rill dan kebudayaan ideal. Salah satu contoh tentang hal ini ialah calon-calon perwira di salah satu akademi yang dituntut memiliki kejujuran tinggi. Contoh lain adalah pelanggaran undang-undang yang justru dilakukan oleh para ahli medis dengan melakukan pembedahan yang kadang tidak perlu yang kadang kala terjadi di berbagai rumah sakit.
Ethnosentrisme
Merupakan suatu kecendruangan individu dalam suatu masyarakat yang menganggap bahwa kebudayaan mereka adalah yang paling unggul. Disebabkan oleh tradisi dan kebiasaan, kita sering didorong untuk bangga oleh sikap social yang telah tertanam yang membuat kita menjadi ethnosentris. Dengan demikian apabila para anggota suatu kelompok sedang menilai orang0orang yang bukan kelompoknya, ethnosentrisme sering membangkitkan superioritas pada diri mereka.
Contoh: warga kota sering menganggap orang kampung sebagai “orang udik”, namun sebaliknya orang-orang pedalaman mengatakan bahwa penduduk kota sebagai “orang-orang yang licik dan curang”. Para misionaris agama Kristen manganggap jemaah-jemaah yang berasal dari masyarakat suatu suku bangsa yang masih terbelakang sebagai kelompok orang-orang kafir, namun sebaliknya masyarakat yang masih terbelakang itu menganggap para misionaris sebagai orang-orang asing yang aneh dengan barang-barang pujaan mereka yang mengerikan.
1. Kepribadian dan Ethnosentrisme
Meskipun semua kelompok mendorong dan merangsang tumbuhnya ethnosentrisme namun tidak semua anggota kelompok tersebut bersifat ethnosentrisme. Ada beberapa tipe kepribadian yang cendrung lebih ethnosentrisme disbanding yang lain. Satu hasil penelitian menunjukan bahwa bila individu curiga terhadap suatu kelompok dia cendrung akan curiga terhadap sejumlah kelompok lainnya.
2. Dampak Ethnosentrisme yang Menguntungkan
Ethnosentrisme sangat berguan untuk mempertebal kesetiaan seeorang terhadap kelompok dan juga untuk meningkatkan moral, patriotisme dan juga nasionalisme mereka. Lagi pula, Ethnosentrisme penting sebagai suatu penangkal atas gerak perubahan untuk menguatkan statusquo.
Contoh, sepanjang masa berlangsungnya peperangan, Ethnosentrisme sangat dibutuhkan, yaitu untuk meningkatkan semangat, untuk lebih meningkatkan kepercayaan semua anggota masyarakat bahwa system-sistem social, nilai-nilai, kepercayaan, dan tradisi mereka adalah yang paling bagus atau minimal masih lebih baik dibanding musuh mereka. memang perlu juga menakut-nakuti mereka mengenai system pemerintahan dan nilai-nilai masyarakat yang sedang menyarbu sebagai musuh bebuyutan. Dengan cara begini Ethnosentrisme yang tinggi jelas akan menghasilkan patriotisme dan nasionalisme yang tinggi pula.
3. Dampak Ethnosentrisme
Mungkin dampak yang paling merugikan dari Ethnosentrisme terhadap masyarakat adalah terhambatnya perubahan-perubahan di dalam masyarakat yang akan memberikan akibat-akibat positif bagi para anggota masyarakatnya. Karena ide-ide dari luara selalu dicurigai atau dianggap salah maka persoalan masyarakat yang seharusnya mudah dipecahkan menjadi sulit untuk diselesaikan. Dalam bentuk ekstrim seperti itu jelas Ethnosentrisme akan menjerumuskan mereka dengan menolak mentah-mentah suatu kebijaksanaan dan pengetahuan kebudayaan orang lain dan bahkan mereka membangun suatu tembok pemisah yang membendung dan mencegah adanya peningkatan pertukaran kebudayaan.
Relativitas Kebudayaan
Jelas sulit memahami pola-pola tingkah laku kelompok-kelompok lain apabial kita hanya menganalisa mereka dengan motif-motif dan nilai-nilai kita sendiri. Pengetian dan nilai-nilai dari suatu sifat pembawaan harus dinilai sehubungan dengan konteks kebudayaan itu sendiri. Itulah sebabnya, suatu karakter yang merupakan factor pemecah dalam suatu masyarakat bisa saja menjadi factor vital terhadap stabilitas bagi masyarakat lain. Nilai suatu adat istiadat hanya bisa dinilai dengan melihat adilnya terhadap kebudayaan itu sendiri.
Contoh, para atlit professional dalam bidang olahraga tertentu selalu menjadi lebih agresif dalam permainan mereka. Dalam suatu cabang olahraga seperti permainan hockey di atas es mereka berlomba berjuang gigih melawan para pemain tim lain dengan agresif merupakan semangat bertanding yang positif. Adalh wajar jika para pemain terluka parah dalam pertandingan semacam ini. Namum di mata orang luar tindakan ini tidak bisa dimengerti yang hakekatnya dianggap sangat tidak berarti dibandingkan dengan nilai jiwa seorang manusia.
Culture Shock “Goncangan Budaya”
Apabila seorang individu terbuka untuk menyerap kebudayaan asing dan dia hidup di antara masyarakat yang tidak menganut kepercayaan atau keyakinan, maka kondisi seperti ini bisa disebut “culture shock” (goncagan kebudayaan). Contoh: salah seorang warga Inggris yang berkunjung ke New Guenia dan menyaksikan tingkah laku seorang pengayu Marindese, pasti akan mengalami goncangan kebudayaan. Sebab cara hidup orang marindese tadi jauh berbeda dengan cara hidupnya sendiri, maka orang Inggris tadi hamper bisa dipastian akan tergoncang menyaksikan apa yang dilihatnya.
Sumber Perubahan Sosial dan Kebudayaan
Teknologi mungkin merupakan penyebab paling penting bagi terjadinya perubahan-perubahan social budaya. Perkembangan dan perubahan pesat teknologi pada umumnya terjadi pada suatu masyarakat yanng sudah maju dan berkembang. Bila perkembangan dan perubahan teknologi dipercepat maka perubahan budaya yang digerakkannya harus didorong juga. Faktor-faktor lain yang ikut mempengaruhi perubahan ini adalah:
1. Lingkungan fisik
Memang perubahan dalam fisik secara mendadak jarang terjadi, namun seandainya terjadi biasanya sangat mengejutkan, misalnya gempa bumi. Kebanyakan perubahan lingkungan fisik terjadi secara perlahan-lahan, yang mana perubahan lamban seperti itu dalam kehidupan sosial tidak akan sempat diperhatikan.
2. Perubahan penduduk
Tiap perubahan besar dalam jumlah atau peyebaran penduduk senantiasa mengakibatkan perubahan sosial. Meningkatnya penduduk dapat menimbulkan imigrasi, atau peningkatan produksi, yang pada gilirannya akan menimbulkan perubahan-perubahan sosial
3. Kebutuhan-kebutuhan yang visa dirasakan
Kebutuhan masyarakat adalah suatu persyaratan bagi adanya perubahan sosial. Kebutuhan selalu bersifat subyektif sementara kondisi-kondisi yang selalu berubah akan menciptakan kebutuhan-kebutuhan baru.
Kebudayaan Sekolah
Sistem pendidikan mengembangkan pola kelakuan tertentu sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat dari murid-murid.kehidupan di sekolah serta norma-norma yang berlaku disitu dapat disebut kebudayaan sekolah. Walaupun kebudayaan sekolah merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat luas, namun mempunyai ciri-ciri yang khas sebagai suatu “subculture”.
Timbulnya sub kebudayaan sekolah juga terjadi oleh sebab sebagian yang cukup besar dari waktu murid terpisah dari kehidupan orang dewasa. Dalm situasi serupa ini dapat berkembang pola kelakuan yang khas bagi anak muda yang tampak dari pakaian, bahasa, kebiasaan kegiatan-kegiatan serta upacara-upacara. Sebab lain timbulnya kebudayaan sekolah ialah tugas sekolah yang khas yakni mendidik anak dengan menyampaikan sejumlah pengetahuan, sikap, keterampilan yang sesuai dengan kurikulum dengan metode dan teknik kontrol tertentu yang berlaku di sekolah itu.
Tiap kebudayaan mengandung bentuk kelakuan yang diharapkan dari anggotanya. Disekolah diharapkan bentuk kelakuan tertentu dari semua murid dan guru. Itulah yang menjadi norma bagi setiap murid dan guru. Norma ini nyata dalam kelakuan anak dan guru, dlam peraturan-peraturan sekolah, dlam tindakan dan hukum terdapat pelanggaran, juga dalam kegiatan seperti upacara-upacara.
Kenaikan kelas
Belajar dengan rajin agar naik kelas merupakan patokan yang mempengaruhi kehidupan anak selama bersekolah. Untuk itu ia harus menguasai bahan pelajaran yang ditentukan oleh kurikulum yang sering di olah dalam bentuk buku pelajaran, diktat atau bukku catatan. Dengan ulagan atau tes guru menilai kemampuan anak. Angka dari guru sangat penting bagi murid. Hak guru memberi angka memberikannya kekuasaan disegani oleh murid. Ada juga guru yang bila perlu menggunakan angka itu untuk menegakkan kekuasaannnya. Guru ang disebut “killer” sangat ditakuti.
Tinggal kelas merupakan masalah yang berat bagi murid. Bagi anak yang bersangkutan, ini berarti bahwa ia akan ditinggalkan oleh teman-temannya selama setidak-tidaknya satu tahun dan ia harus masuk kelompok anak yang lebih muda daripadanya yang selama ini lebih rendah kedudukannya. Oleh sebab kenaikan kelas itu begitu pentingnya maka murid-murid biasanya belajar untuk memperoleh nilai yang baik.
Upacara-upacara
Peristiwa yang biasanya dilakukan dengan upacara ialah penerimaan murid baru. Pada waktu yang lalu murid SMA turut melakukan masa perkenalan, meniru kakak-kakaknya di perguruan tinggi. Mereka ini sebenarnya mengikuti jejak mahasiswa zaman kolonial, yang menerima mahasiswa dengan perpeloncoan. Masa “perkenalan” itu memang banyak dan sering menyimpang dari tujuannya, yakni memperkenalkan lembaga sekolah sebagai lembaga pendidikan kepada siswa baru.
Wisuda merupakan salah satu upacara yang menggembirakan, wisuda ini berarti mengakhiri periode tertentu dalam hidupnya dan membuka lembaran baru serta memasuki periode yang baru dan masa menuju kedewasan. Selain itu wisuda merupakan tanda penghargaan atas keberhasilan siswa dalam pelajarannya yang diperoleh dengan jerih payah.
Upacara bendera
Upacara ini selain mempunyai fungsi kontrol, juga menanamkan rasa identifikasi anak dengan sekolahnya dan semangat persatuan serta rasa turut bertanggung jawab atas nama baik sekolahnya.
Dalam suasana upacara murid-murid berada dalam suasana yang lebih responsif. Maka suasana yang serupa itu dapat dimanfaatkan untuk memperoleh dukungan dan partisipasi murid dalam menjalankan peraturan baru . keterbukaan murid diperkuat oleh nyanyian bersama, sumpah-sumpah kesetiaan, dan kegiatan bersama lainnya. Dalam menghimpun murid-murid untuk suatu upacara tiap sekolah dapat mengembangkan cara-cara yang khas bagi sekolah itu yang akhirnya dapat menjadi tradisi disekolah itu.
Kebudayaan dapat dipandang sebagai cara-cara mengatasi masalah yang dihadapi. Ada masalah yang universal seperti memenuhi kebutuhan biologis. Namun setiap masyarakat memiliki cara yang dianggap paling sesuai sehingga tidak ada dua masyarakat yang dua kebudayaannya.
Kebudayaan juga dipengaruhi oleh kontak dengan kebudayaan lain yang dipercepat oleh perkembangan komunikasi dan trasport. Yang dipinjam biasanya hal-hal yang berguna untuk memecahkan masalah atau sebagai alat untuk mencapai tujuan masyarakat.
RUMUSAN MASALAH
1. Apa arti dari kebudayaan ?
2. Ciri khas dari kebudayaan ?
3. Norma kebudayaan ?
4. Makna dan contoh kebudayaan nyata dan kebudayaan ideal ?
5. Kebudayaan-kebudayaan yang terdapat di sekolah ?
Pengertian kebudayaan
Kebudayaan : cultuur dalam bahasa Belanda, culture dalam bahasa Inggris, berasal dari perkataan latin “colere” yang berarti mengolah, mengerjakan, menyuburkan dan mengembangkan, terutama mengola tanah atau bertani. Dari segi arti iini dikembangkanlah arti culture sebagai “segala daya dan aktivitet manusia untuk mengubah dan mengobah alam”. Dilihat dari bahasa Indonesia, kebudayaan berasal dari Bahasa Sansekerta “buddhayah” yaitu bentuk jamak dari buddhi yang berarti budi atau akal.
Ada suatu keslahan umum yang terdapat dalam masyarakat yang beranggapan bahwa ada masyarakat yang memilki kebudayaan sedangkan yang lain tidak. Secara sosiologis semua manusia dewasa yang normal pasti memilki kebudayaan. Kebudayaan bisa diartikan sebagai keseluruhan tingkah laku dan kepercayaan yang dipelajari yang merupakan cirri anggota suatu masyarakat tertentu. Kata kunci dari definisi di atas adalah dipelajari yang membedakan antara kebudayaan dengan tindak tanduk yang merupakan warisan biologis manusia.
Contoh: semua bayi baru dilahirkan secara naluri akan menangis apabila mereka lapar atau merasa tidak enak. Jenis tangisan seperti ini adalah suatu cirri tingkah laku yang terdapat di masyarakat, bukan merupakan ciri khas suatu kebudayaan yang khusus, melainkan suatu warisan biologis manusia yang tidak dipelajari.
Kebudayaan bersifat totalitas dan kompleks. Dengan adanya ketotalitasandan kekomplekan itu tidak dapatlah kita melihat struktur, mengadakan pembagian jenis-jenis untuk menyebutkan bagian-bagian kebudayaan. Tetapi secara teknis, demi untuk kepentingan analisa dari suatu penyelidikan dibuatlah penggolongan penggolongan kebudayaan, agar memperoleh keterangan yang jelas. Salah satu teknik pembagian kebuadayaan manusia ialah menurut aspek-aspek atau komponen-komponen dari pada kebudayaan, yang dalam hal ini setiap ahli kebudayaan mempunyai pendapatnya masing-masing.
Tetapi secara umum komponen kebudayaan itu adalah sebagai berikut:
1. Alam pikiran ideologis dan religio
2. Bahasa
3. Hubungan social
4. hidup perekonomiannya
5. ilmu pengetahuan dan teknologi
6. keseniaan
7. politik dan pemerintahan
8. pewarisan kebudayaan atau pendidikan
Ciri-ciri Khas daripada Kebudayaan
Kebudayaan itu mempunyai pertanda atau cirri-ciri yang spesifik, diantara tanda yang khas daripada kebudayaan ialah komulatif, dinamis, disfertif.
Kebudayaan pada hakikatnya adalah komulatif, merupakan tumpukan-tumpukan, merupakan lapisan-lapisan atau stratifikasi. Sifat komulatif dari kebudayaan ini disebabkan karena adanya unsure lama dan baru dalam pertumbuhan dan perkembangan kebudayaan dan hal ini jelas sekali pada historiografi kebudayaan.
Contoh: misalnya soal pakaian, dahulu kala orang-orang memakai untuk menutup tubuhnya, kemudian kulit kayu, kulit binatang, anyaman serta serat, kemudian timbul kepandaiaan menenun dengan tangan, kemudian timbul mesin tenun, ada pakainan dari wol dan perkembangan ini terus berkembang sesuai zaman.
Analisa tentang organisasi masyarakat juga menunjukan sifat komulatif daripada kebudayaan. Dahulu kala masyarakat kebanyakan terpencil, dihubungkan dengan lalu lintas jalan kaki, tiap masyarakat mencakupi segala kebutuhan hidupnya, makan, pakaian, alat-alat pertanian dan sebagainya. Tetapi sekarang, tiap-tiap masyarakat mempunyai spesialisasi produksi, seperti: topi dari Tasikmalaya, jeruk dari Tawangmangu dan Garut, pisang dari Banyuwangi, beras dari Birma, dan lain sebagainya.
Tipe-tipe dan pola tingkah lakumenunjukan gejala komulatif kebudayaan. Misalnya dari study Stuart Chapin tentang tipe-tipe dan pola tingkah laku dari empat lembaga: keluarga, Negara, agama dan industri menunjukan perbedaan-perbedaan tipe dan pola tingkah laku yang spesifik.
Norma-norma Kebudayaan
Suatu norma kebudayaan merupakan suatu standar konkrit mengenai apa yang diharapkan atau disetujui oleh sekelompok manusia mengenai pikiran dan tingkah laku mereka. Segala harapan dan tingkah laku yang dihasilkannya sering berubah dari satu kebudayaan ke kebudayaan berikutnya. Norma-norma kebudayaan memiliki banyak bentuk yang berbedadan sebagian akan dijelaskan sebagai berikut:
1. Values, atau nilai-nilai yaitu suatu perasaan mendalam yang dimilki oleh anggota-anggota sekelompok masyarakat yang akan sering menentukan perbuatan atau tindakan para angggotanya. Contoh: umpamanya masyarakat Amerika memberi nilai tinggi pada kehidupan keluarga, kebebasan individu, kebebasan pers, dan persamaan hak di mata hokum. Nilai-nilai seperti ini merupakan suatu norma yang tertanam luas di dalam masyarakat.
2. Adat istiadat (folkways) sudah membudaya karena kebiasaan bertindak dalam masyarakat. Contoh: adat istiadat yang dianut Amerika seperti halnya melihat pertandingan baseball sambil makan hot dogs, mengenakan baju paling bagus pada suatu upacara pengantin, mengendarai mobil disebelah kanan jalan. Dan minum kopi di pagi hari.
3. Mores, ialah kebiasaan-kebiasaan yang mengandung implikasi-implikasi panting bagi kehidupan manusia seperti halnya mana yang benar dan mana yang salah untuk dilakukan. Mores dari suatu masyarakat sering dimasukkan ke dalam system hokum dan pengajaran keagamaan. Hukum adalah mores khusus yang telah dirumuskan menjadi peraturan-peraturan, dan barang siapa melanggar peraturan-peraturan tersebut akan menghadapi ancaman hukuman. Contoh: di Amerika Serikat terdapat sejumlah larangan keras terhadap pembunuhan, pengkhianatan, pemerkosaan, dan perzinahan. Disamping mores yang agak jelas, masih terdapat banyak mores lainnya yang menimbulkan reaksi umum yang kuat apabila dilanggar, misalnya berdiri telanjang di depan umum. Mores bisa saja berubah-ubah melalui proses yang tidak disadari ataupun dengan membuat perubahan-perubahan yang terencana dan disengaja.
Kebudayan Nyata dan Kebudayaan Ideal
Beberapa sifat sangat sering dikutuk masyarakat namun secara semu dilakukan secara meluas. Kebuadayaan ideal adalah pola tindak tanduk yang telah disepakati secara formal, sedangkan kebudayaan rill ialah segala hal yang dilakukan masyarakat secara terbuka. Tindakan pria atau wanita yang dan pola-pola ideal suatu masyarakat jarang tetap berbeda terus dalam jangka waktu lama. Contoh: di seluruh masyarakat Amerika terdapat banyak contoh kesenjangan antara kebudayaan rill dan kebudayaan ideal. Salah satu contoh tentang hal ini ialah calon-calon perwira di salah satu akademi yang dituntut memiliki kejujuran tinggi. Contoh lain adalah pelanggaran undang-undang yang justru dilakukan oleh para ahli medis dengan melakukan pembedahan yang kadang tidak perlu yang kadang kala terjadi di berbagai rumah sakit.
Ethnosentrisme
Merupakan suatu kecendruangan individu dalam suatu masyarakat yang menganggap bahwa kebudayaan mereka adalah yang paling unggul. Disebabkan oleh tradisi dan kebiasaan, kita sering didorong untuk bangga oleh sikap social yang telah tertanam yang membuat kita menjadi ethnosentris. Dengan demikian apabila para anggota suatu kelompok sedang menilai orang0orang yang bukan kelompoknya, ethnosentrisme sering membangkitkan superioritas pada diri mereka.
Contoh: warga kota sering menganggap orang kampung sebagai “orang udik”, namun sebaliknya orang-orang pedalaman mengatakan bahwa penduduk kota sebagai “orang-orang yang licik dan curang”. Para misionaris agama Kristen manganggap jemaah-jemaah yang berasal dari masyarakat suatu suku bangsa yang masih terbelakang sebagai kelompok orang-orang kafir, namun sebaliknya masyarakat yang masih terbelakang itu menganggap para misionaris sebagai orang-orang asing yang aneh dengan barang-barang pujaan mereka yang mengerikan.
1. Kepribadian dan Ethnosentrisme
Meskipun semua kelompok mendorong dan merangsang tumbuhnya ethnosentrisme namun tidak semua anggota kelompok tersebut bersifat ethnosentrisme. Ada beberapa tipe kepribadian yang cendrung lebih ethnosentrisme disbanding yang lain. Satu hasil penelitian menunjukan bahwa bila individu curiga terhadap suatu kelompok dia cendrung akan curiga terhadap sejumlah kelompok lainnya.
2. Dampak Ethnosentrisme yang Menguntungkan
Ethnosentrisme sangat berguan untuk mempertebal kesetiaan seeorang terhadap kelompok dan juga untuk meningkatkan moral, patriotisme dan juga nasionalisme mereka. Lagi pula, Ethnosentrisme penting sebagai suatu penangkal atas gerak perubahan untuk menguatkan statusquo.
Contoh, sepanjang masa berlangsungnya peperangan, Ethnosentrisme sangat dibutuhkan, yaitu untuk meningkatkan semangat, untuk lebih meningkatkan kepercayaan semua anggota masyarakat bahwa system-sistem social, nilai-nilai, kepercayaan, dan tradisi mereka adalah yang paling bagus atau minimal masih lebih baik dibanding musuh mereka. memang perlu juga menakut-nakuti mereka mengenai system pemerintahan dan nilai-nilai masyarakat yang sedang menyarbu sebagai musuh bebuyutan. Dengan cara begini Ethnosentrisme yang tinggi jelas akan menghasilkan patriotisme dan nasionalisme yang tinggi pula.
3. Dampak Ethnosentrisme
Mungkin dampak yang paling merugikan dari Ethnosentrisme terhadap masyarakat adalah terhambatnya perubahan-perubahan di dalam masyarakat yang akan memberikan akibat-akibat positif bagi para anggota masyarakatnya. Karena ide-ide dari luara selalu dicurigai atau dianggap salah maka persoalan masyarakat yang seharusnya mudah dipecahkan menjadi sulit untuk diselesaikan. Dalam bentuk ekstrim seperti itu jelas Ethnosentrisme akan menjerumuskan mereka dengan menolak mentah-mentah suatu kebijaksanaan dan pengetahuan kebudayaan orang lain dan bahkan mereka membangun suatu tembok pemisah yang membendung dan mencegah adanya peningkatan pertukaran kebudayaan.
Relativitas Kebudayaan
Jelas sulit memahami pola-pola tingkah laku kelompok-kelompok lain apabial kita hanya menganalisa mereka dengan motif-motif dan nilai-nilai kita sendiri. Pengetian dan nilai-nilai dari suatu sifat pembawaan harus dinilai sehubungan dengan konteks kebudayaan itu sendiri. Itulah sebabnya, suatu karakter yang merupakan factor pemecah dalam suatu masyarakat bisa saja menjadi factor vital terhadap stabilitas bagi masyarakat lain. Nilai suatu adat istiadat hanya bisa dinilai dengan melihat adilnya terhadap kebudayaan itu sendiri.
Contoh, para atlit professional dalam bidang olahraga tertentu selalu menjadi lebih agresif dalam permainan mereka. Dalam suatu cabang olahraga seperti permainan hockey di atas es mereka berlomba berjuang gigih melawan para pemain tim lain dengan agresif merupakan semangat bertanding yang positif. Adalh wajar jika para pemain terluka parah dalam pertandingan semacam ini. Namum di mata orang luar tindakan ini tidak bisa dimengerti yang hakekatnya dianggap sangat tidak berarti dibandingkan dengan nilai jiwa seorang manusia.
Culture Shock “Goncangan Budaya”
Apabila seorang individu terbuka untuk menyerap kebudayaan asing dan dia hidup di antara masyarakat yang tidak menganut kepercayaan atau keyakinan, maka kondisi seperti ini bisa disebut “culture shock” (goncagan kebudayaan). Contoh: salah seorang warga Inggris yang berkunjung ke New Guenia dan menyaksikan tingkah laku seorang pengayu Marindese, pasti akan mengalami goncangan kebudayaan. Sebab cara hidup orang marindese tadi jauh berbeda dengan cara hidupnya sendiri, maka orang Inggris tadi hamper bisa dipastian akan tergoncang menyaksikan apa yang dilihatnya.
Sumber Perubahan Sosial dan Kebudayaan
Teknologi mungkin merupakan penyebab paling penting bagi terjadinya perubahan-perubahan social budaya. Perkembangan dan perubahan pesat teknologi pada umumnya terjadi pada suatu masyarakat yanng sudah maju dan berkembang. Bila perkembangan dan perubahan teknologi dipercepat maka perubahan budaya yang digerakkannya harus didorong juga. Faktor-faktor lain yang ikut mempengaruhi perubahan ini adalah:
1. Lingkungan fisik
Memang perubahan dalam fisik secara mendadak jarang terjadi, namun seandainya terjadi biasanya sangat mengejutkan, misalnya gempa bumi. Kebanyakan perubahan lingkungan fisik terjadi secara perlahan-lahan, yang mana perubahan lamban seperti itu dalam kehidupan sosial tidak akan sempat diperhatikan.
2. Perubahan penduduk
Tiap perubahan besar dalam jumlah atau peyebaran penduduk senantiasa mengakibatkan perubahan sosial. Meningkatnya penduduk dapat menimbulkan imigrasi, atau peningkatan produksi, yang pada gilirannya akan menimbulkan perubahan-perubahan sosial
3. Kebutuhan-kebutuhan yang visa dirasakan
Kebutuhan masyarakat adalah suatu persyaratan bagi adanya perubahan sosial. Kebutuhan selalu bersifat subyektif sementara kondisi-kondisi yang selalu berubah akan menciptakan kebutuhan-kebutuhan baru.
Kebudayaan Sekolah
Sistem pendidikan mengembangkan pola kelakuan tertentu sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat dari murid-murid.kehidupan di sekolah serta norma-norma yang berlaku disitu dapat disebut kebudayaan sekolah. Walaupun kebudayaan sekolah merupakan bagian dari kebudayaan masyarakat luas, namun mempunyai ciri-ciri yang khas sebagai suatu “subculture”.
Timbulnya sub kebudayaan sekolah juga terjadi oleh sebab sebagian yang cukup besar dari waktu murid terpisah dari kehidupan orang dewasa. Dalm situasi serupa ini dapat berkembang pola kelakuan yang khas bagi anak muda yang tampak dari pakaian, bahasa, kebiasaan kegiatan-kegiatan serta upacara-upacara. Sebab lain timbulnya kebudayaan sekolah ialah tugas sekolah yang khas yakni mendidik anak dengan menyampaikan sejumlah pengetahuan, sikap, keterampilan yang sesuai dengan kurikulum dengan metode dan teknik kontrol tertentu yang berlaku di sekolah itu.
Tiap kebudayaan mengandung bentuk kelakuan yang diharapkan dari anggotanya. Disekolah diharapkan bentuk kelakuan tertentu dari semua murid dan guru. Itulah yang menjadi norma bagi setiap murid dan guru. Norma ini nyata dalam kelakuan anak dan guru, dlam peraturan-peraturan sekolah, dlam tindakan dan hukum terdapat pelanggaran, juga dalam kegiatan seperti upacara-upacara.
Kenaikan kelas
Belajar dengan rajin agar naik kelas merupakan patokan yang mempengaruhi kehidupan anak selama bersekolah. Untuk itu ia harus menguasai bahan pelajaran yang ditentukan oleh kurikulum yang sering di olah dalam bentuk buku pelajaran, diktat atau bukku catatan. Dengan ulagan atau tes guru menilai kemampuan anak. Angka dari guru sangat penting bagi murid. Hak guru memberi angka memberikannya kekuasaan disegani oleh murid. Ada juga guru yang bila perlu menggunakan angka itu untuk menegakkan kekuasaannnya. Guru ang disebut “killer” sangat ditakuti.
Tinggal kelas merupakan masalah yang berat bagi murid. Bagi anak yang bersangkutan, ini berarti bahwa ia akan ditinggalkan oleh teman-temannya selama setidak-tidaknya satu tahun dan ia harus masuk kelompok anak yang lebih muda daripadanya yang selama ini lebih rendah kedudukannya. Oleh sebab kenaikan kelas itu begitu pentingnya maka murid-murid biasanya belajar untuk memperoleh nilai yang baik.
Upacara-upacara
Peristiwa yang biasanya dilakukan dengan upacara ialah penerimaan murid baru. Pada waktu yang lalu murid SMA turut melakukan masa perkenalan, meniru kakak-kakaknya di perguruan tinggi. Mereka ini sebenarnya mengikuti jejak mahasiswa zaman kolonial, yang menerima mahasiswa dengan perpeloncoan. Masa “perkenalan” itu memang banyak dan sering menyimpang dari tujuannya, yakni memperkenalkan lembaga sekolah sebagai lembaga pendidikan kepada siswa baru.
Wisuda merupakan salah satu upacara yang menggembirakan, wisuda ini berarti mengakhiri periode tertentu dalam hidupnya dan membuka lembaran baru serta memasuki periode yang baru dan masa menuju kedewasan. Selain itu wisuda merupakan tanda penghargaan atas keberhasilan siswa dalam pelajarannya yang diperoleh dengan jerih payah.
Upacara bendera
Upacara ini selain mempunyai fungsi kontrol, juga menanamkan rasa identifikasi anak dengan sekolahnya dan semangat persatuan serta rasa turut bertanggung jawab atas nama baik sekolahnya.
Dalam suasana upacara murid-murid berada dalam suasana yang lebih responsif. Maka suasana yang serupa itu dapat dimanfaatkan untuk memperoleh dukungan dan partisipasi murid dalam menjalankan peraturan baru . keterbukaan murid diperkuat oleh nyanyian bersama, sumpah-sumpah kesetiaan, dan kegiatan bersama lainnya. Dalam menghimpun murid-murid untuk suatu upacara tiap sekolah dapat mengembangkan cara-cara yang khas bagi sekolah itu yang akhirnya dapat menjadi tradisi disekolah itu.
Jumat, 18 Juni 2010
TULISAN KU
PROSTITUSI di KALANGAN REMAJA
Oleh; Rusmiaty Putri
Prostitusi atau pelacuran adalah penjualan jasa seksual untuk uang. Seseorang yang menjual jasa seksual disebut pelacur, yang kini sering disebut dengan istilah pekerja seks komersial (PSK).
Dalam pengertian yang lebih luas, seseorang yang menjual jasanya untuk hal yang dianggap tak berharga juga disebut melacurkan dirinya sendiri, misalnya seorang musisi yang bertalenta tinggi namun lebih banyak memainkan lagu-lagu komersil. Pekerjaan melacur sudah dikenal di masyarakat sejak berabad lampau ini terbukti dengan banyaknya catatan tercecer seputar mereka dari masa ke masa. Pelacur (PSK) selain meresahkan juga mematikan, karena merekalah yang ditengarai menyebarkan penyakit AIDS akibat perilaku seks bebas tanpa pengaman bernama kondom.
Pelacur adalah profesi yang menjual jasa untuk memuaskan kebutuhan seksual pelanggan. Biasanya pelayanan ini dalam bentuk menyewakan tubuhnya. Di kalangan masyarakat Indonesia, pelacuran dipandang negatif, dan mereka yang menyewakan atau menjual tubuhnya sering dianggap sebagai sampah masyarakat, namun ada pula pihak yang menganggap pelacuran sebagai sesuatu yang buruk, malah jahat, tapi dibutuhkan (evil necessity). Pandangan ini didasarkan pada anggapan bahwa kehadiran pelacuran bisa menyalurkan nafsu seksual pihak yang membutuhkannya (biasanya kaum laki-laki); tanpa penyaluran itu, dikhawatirkan para pelanggannya justru akan menyerang dan memperkosa perempuan mana saja.
Hampir di setiap media massa baik koran, majalah, dan televisi memberikan gambaran yang nyata tentang kehidupan masyarakat khususnya tentang pelacuran atau prostitusi dengan segala permasalahannya. Berbagai tindakan dan langkah-langkah strategis telah diambil pemerintah dalam menangani masalah ini, baik dengan melakukan tindakan persuatif melalui lembaga-lembaga sosial sampai menggunakan tindakan represif berupa penindakan bagi mereka yang bergelut dalam bidang pelacuran tersebut. Tetapi kenyataan yang dihadapi adalah pelacuran tidak dapat dihilangkan melainkan memiliki kecenderungan untuk semakin meningkat dari waktu ke waktu.
Permasalahan lebih menjadi rumit lagi tatkala pelacuran dianggap sebagai komoditas ekonomi (walaupun dilarang UU) yang dapat mendatangkan keuntungan finansial yang sangat menggiurkan bagi para pebisnis. Pelacuran telah diubah dan berubah menjadi bagian dari bisnis yang dikembangkan terus-menerus sebagai komoditas ekonomi yang paling menguntungkan, mengingat pelacuran merupakan komoditas yang tidak akan habis terpakai. Saat pelacuran telah dianggap sebagai salah satu komoditas ekonomi (bisnis gelap) yang sangat menguntungkan, maka yang akan terjadi adalah persaingan antara para pemain dalam bisnis pelacuran tersebut untuk merebut pasar.
Apabila persaingan telah mewarnai bisnis pelacuran, yang terjadi adalah bagaimana setiap pemain bisnis pelacuran dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dari para pesaingnya. Untuk bisnis pelacuran, baik tidaknya pelayanan ditentukan oleh umur yang relatif muda, warna kulit, status, kecantikan dan kebangsaan dari setiap wanita yang ditawarkan dalam bisnis pelacuran tersebut. Untuk mengatasi permasalahan ini para pebisnis yang bergelut dalam bisnis pelacuran cenderung mengambil jalan pintas dengan berbagai cara untuk mendapatkan apa yang diinginkannya itu.
Salah satu cara yang digunakan adalah dengan memaksa atau melakukan pemaksaan terhadap seseorang untuk bekerja sebagai pelacur dalam bisnis pelacurannya. Pemaksaan ini dilakukan dengan berbagai cara antara lain, penipuan, penjeratan utang, intimidasi, penculikan dan berbagai cara lain yang menyebabkan seseorang mau tidak mau, setuju tidak setuju harus bekerja dalam bisnis pelacuran.
Mengingat pelacuran ini merupakan bisnis gelap maka penyelesaian dan penanganan masalah ini semakin rumit, apalagi pelacuran merupakan bisnis perdagangan tanpa adanya barang yang diperdagangkan dan dilakukan di tempat tertutup sehingga untuk membuktikan telah terjadinya hal tersebut sangat sulit. Tetapi sulit tidak sama dengan mustahil, untuk itu walaupun penanganan masalah pelacuran ini sulit kita tetap harus berusaha untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Namun yang lebih parahnya lagi prostitusi kini sudah merebah dikalangan pelajar (remaja) Apalagi remaja sedang berada pada masa transisi dari anak-anak menuju dewasa. Mereka biasanya ingin mencoba-coba sesuatu. Mereka juga ingin dihargai di group nya (teman sebaya).
Gaya hidup dinilai menjadi salah satu faktor utama pendorong remaja terlibat prostitusi. Gaya hidup remaja sekarang dipengaruhi salah satunya oleh tayangan sinetron di televisi. Remaja digambarkan sebagai sosok modern dengan segala barang yang dimilikinya. Padahal dengan terlibat prostitusi, para remaja itu sangat rentan terinfeksi penyakit menular seperti HIV dan AIDS.
Bukan hanya factor gaya hidup yang mempengaruhi terjadinya prostitusi dikalangan pelajar (remaja). Prostitusi juga terjadi karena sebagian remaja tidak memahami mengapa terjadi kehamilan, menstruasi, dan hal lain yang terkait dengan seksualitas sehingga dengan mudah mereka tergabung dalam dunia prostitusi ini. Minimnya pengetahuan mengenai seks telah membuat para remaja tidak memiliki penangkal dalam soal seksualitas.
Untuk menangkal agar remaja tidak terlibat prostitusi, pendidikan seksual dan kesehatan reproduksi di sekolah menengah sangat penting. Materi yang diajarkan bukan soal hubungan seksualnya, pasalnya di Indonesia berbicara seks masih dinilai tabu. Pendidikan seks lebih menekan pada kesehatan seksual atau reproduksi yang baik. Serta peran orang tua juga sangat penting. Orang tua harus mempunyai pengetahuan tentang kesehatan reproduksi. Apalagi remaja yang mulai beranjak dewasa biasanya perlu pengetahuan seks yang memadai. Komunikasi antara anak dan orang tua harus pula terjalin. Dengan hubungan yang hangat, biasanya akan lebih terbuka dengan persoalan yang dihadapinya. Orang tua harus belajar mengatasi konflik yang dihadapi remaja dan mampu memberi solusinya. [Rsmt, dari berbagai sumber].
Oleh; Rusmiaty Putri
Prostitusi atau pelacuran adalah penjualan jasa seksual untuk uang. Seseorang yang menjual jasa seksual disebut pelacur, yang kini sering disebut dengan istilah pekerja seks komersial (PSK).
Dalam pengertian yang lebih luas, seseorang yang menjual jasanya untuk hal yang dianggap tak berharga juga disebut melacurkan dirinya sendiri, misalnya seorang musisi yang bertalenta tinggi namun lebih banyak memainkan lagu-lagu komersil. Pekerjaan melacur sudah dikenal di masyarakat sejak berabad lampau ini terbukti dengan banyaknya catatan tercecer seputar mereka dari masa ke masa. Pelacur (PSK) selain meresahkan juga mematikan, karena merekalah yang ditengarai menyebarkan penyakit AIDS akibat perilaku seks bebas tanpa pengaman bernama kondom.
Pelacur adalah profesi yang menjual jasa untuk memuaskan kebutuhan seksual pelanggan. Biasanya pelayanan ini dalam bentuk menyewakan tubuhnya. Di kalangan masyarakat Indonesia, pelacuran dipandang negatif, dan mereka yang menyewakan atau menjual tubuhnya sering dianggap sebagai sampah masyarakat, namun ada pula pihak yang menganggap pelacuran sebagai sesuatu yang buruk, malah jahat, tapi dibutuhkan (evil necessity). Pandangan ini didasarkan pada anggapan bahwa kehadiran pelacuran bisa menyalurkan nafsu seksual pihak yang membutuhkannya (biasanya kaum laki-laki); tanpa penyaluran itu, dikhawatirkan para pelanggannya justru akan menyerang dan memperkosa perempuan mana saja.
Hampir di setiap media massa baik koran, majalah, dan televisi memberikan gambaran yang nyata tentang kehidupan masyarakat khususnya tentang pelacuran atau prostitusi dengan segala permasalahannya. Berbagai tindakan dan langkah-langkah strategis telah diambil pemerintah dalam menangani masalah ini, baik dengan melakukan tindakan persuatif melalui lembaga-lembaga sosial sampai menggunakan tindakan represif berupa penindakan bagi mereka yang bergelut dalam bidang pelacuran tersebut. Tetapi kenyataan yang dihadapi adalah pelacuran tidak dapat dihilangkan melainkan memiliki kecenderungan untuk semakin meningkat dari waktu ke waktu.
Permasalahan lebih menjadi rumit lagi tatkala pelacuran dianggap sebagai komoditas ekonomi (walaupun dilarang UU) yang dapat mendatangkan keuntungan finansial yang sangat menggiurkan bagi para pebisnis. Pelacuran telah diubah dan berubah menjadi bagian dari bisnis yang dikembangkan terus-menerus sebagai komoditas ekonomi yang paling menguntungkan, mengingat pelacuran merupakan komoditas yang tidak akan habis terpakai. Saat pelacuran telah dianggap sebagai salah satu komoditas ekonomi (bisnis gelap) yang sangat menguntungkan, maka yang akan terjadi adalah persaingan antara para pemain dalam bisnis pelacuran tersebut untuk merebut pasar.
Apabila persaingan telah mewarnai bisnis pelacuran, yang terjadi adalah bagaimana setiap pemain bisnis pelacuran dapat memberikan pelayanan yang lebih baik dari para pesaingnya. Untuk bisnis pelacuran, baik tidaknya pelayanan ditentukan oleh umur yang relatif muda, warna kulit, status, kecantikan dan kebangsaan dari setiap wanita yang ditawarkan dalam bisnis pelacuran tersebut. Untuk mengatasi permasalahan ini para pebisnis yang bergelut dalam bisnis pelacuran cenderung mengambil jalan pintas dengan berbagai cara untuk mendapatkan apa yang diinginkannya itu.
Salah satu cara yang digunakan adalah dengan memaksa atau melakukan pemaksaan terhadap seseorang untuk bekerja sebagai pelacur dalam bisnis pelacurannya. Pemaksaan ini dilakukan dengan berbagai cara antara lain, penipuan, penjeratan utang, intimidasi, penculikan dan berbagai cara lain yang menyebabkan seseorang mau tidak mau, setuju tidak setuju harus bekerja dalam bisnis pelacuran.
Mengingat pelacuran ini merupakan bisnis gelap maka penyelesaian dan penanganan masalah ini semakin rumit, apalagi pelacuran merupakan bisnis perdagangan tanpa adanya barang yang diperdagangkan dan dilakukan di tempat tertutup sehingga untuk membuktikan telah terjadinya hal tersebut sangat sulit. Tetapi sulit tidak sama dengan mustahil, untuk itu walaupun penanganan masalah pelacuran ini sulit kita tetap harus berusaha untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Namun yang lebih parahnya lagi prostitusi kini sudah merebah dikalangan pelajar (remaja) Apalagi remaja sedang berada pada masa transisi dari anak-anak menuju dewasa. Mereka biasanya ingin mencoba-coba sesuatu. Mereka juga ingin dihargai di group nya (teman sebaya).
Gaya hidup dinilai menjadi salah satu faktor utama pendorong remaja terlibat prostitusi. Gaya hidup remaja sekarang dipengaruhi salah satunya oleh tayangan sinetron di televisi. Remaja digambarkan sebagai sosok modern dengan segala barang yang dimilikinya. Padahal dengan terlibat prostitusi, para remaja itu sangat rentan terinfeksi penyakit menular seperti HIV dan AIDS.
Bukan hanya factor gaya hidup yang mempengaruhi terjadinya prostitusi dikalangan pelajar (remaja). Prostitusi juga terjadi karena sebagian remaja tidak memahami mengapa terjadi kehamilan, menstruasi, dan hal lain yang terkait dengan seksualitas sehingga dengan mudah mereka tergabung dalam dunia prostitusi ini. Minimnya pengetahuan mengenai seks telah membuat para remaja tidak memiliki penangkal dalam soal seksualitas.
Untuk menangkal agar remaja tidak terlibat prostitusi, pendidikan seksual dan kesehatan reproduksi di sekolah menengah sangat penting. Materi yang diajarkan bukan soal hubungan seksualnya, pasalnya di Indonesia berbicara seks masih dinilai tabu. Pendidikan seks lebih menekan pada kesehatan seksual atau reproduksi yang baik. Serta peran orang tua juga sangat penting. Orang tua harus mempunyai pengetahuan tentang kesehatan reproduksi. Apalagi remaja yang mulai beranjak dewasa biasanya perlu pengetahuan seks yang memadai. Komunikasi antara anak dan orang tua harus pula terjalin. Dengan hubungan yang hangat, biasanya akan lebih terbuka dengan persoalan yang dihadapinya. Orang tua harus belajar mengatasi konflik yang dihadapi remaja dan mampu memberi solusinya. [Rsmt, dari berbagai sumber].
Langganan:
Postingan (Atom)